
publik.one Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025, di kediamannya yang terletak di Casa Santa Marta, Vatikan. Pengumuman resmi mengenai wafatnya pemimpin Gereja Katolik berusia 88 tahun itu disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo dari Kamar Apostolik, pada pukul 09.45 waktu setempat.
“Dengan penuh rasa duka, saya menyampaikan bahwa Bapa Suci kita, Paus Fransiskus, telah berpulang. Pada pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Paus Fransiskus, telah kembali ke rumah Bapa. Hidupnya sepenuhnya diabdikan untuk pelayanan kepada Tuhan dan Gereja-Nya,” ungkap Kardinal Farrell, sebagaimana dikutip dari laman resmi Vatikan pada hari yang sama.
Paus Fransiskus meninggal dunia tak lama setelah kembali dari perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada Jumat, 14 Februari 2025, akibat bronkitis yang telah dideritanya selama beberapa hari. Kondisi kesehatan Paus Fransiskus secara bertahap mengalami penurunan. Pada Selasa, 18 Februari 2025, tim medis menyatakan bahwa beliau menderita pneumonia bilateral. Setelah menjalani perawatan intensif selama 38 hari di rumah sakit, Paus akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan, guna melanjutkan proses pemulihan.
Pada tahun 1957, saat masih berusia awal 20-an, Jorge Mario Bergoglio—yang kemudian dikenal sebagai Paus Fransiskus—menjalani operasi di Argentina untuk mengangkat sebagian paru-parunya akibat infeksi saluran pernapasan yang serius. Seiring bertambahnya usia, beliau kerap mengalami gangguan pernapasan. Bahkan, pada November 2023, Paus terpaksa membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab karena mengalami flu disertai radang paru-paru.
Pada April 2024, Paus Fransiskus yang telah wafat menyetujui edisi terbaru dari buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang nantinya akan digunakan untuk Misa pemakaman yang belum diumumkan. Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis ini mencakup sejumlah perubahan, termasuk prosedur penanganan jenazah Paus setelah meninggal.
Menurut pedoman baru, penentuan waktu kematian akan dilakukan di kapel, bukan di tempat Paus meninggal. Jenazah akan langsung dimasukkan ke dalam peti mati.
Uskup Agung Diego Ravelli, yang menjabat sebagai Pemandu Upacara Apostolik, mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman diselenggarakan secara sederhana.
Beberapa hari sebelum wafat, Paus Fransiskus menyampaikan pesan Paskah yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, yang dibacakan oleh salah satu ajudannya pada Minggu, 20 April 2025. Paus hanya muncul sejenak di balkon Basilika Santo Petrus untuk memberikan pesan tersebut.