
Baru-baru ini publik media sosial viral dihebohkan dengan aksi seorang TikToker yang melakukan siaran langsung sambil ngamen di kawasan ikonik Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam video viral yang beredar, terlihat sang konten kreator sedang asyik bernyanyi dan bermain musik di tepi jalan, sembari menerima saweran digital dari penonton live-nya di TikTok. Namun tak lama berselang, sejumlah petugas Satpol PP datang dan menertibkan aksi tersebut. Artikel publik.one membahas seputar kejadian viral dimana seorang tiktoker yang ngamen di bundaran HI ditegur satpol PP.
Kejadian itu pun langsung viral, dan seperti biasa, memantik reaksi beragam dari masyarakat, baik di kolom komentar media sosial maupun diskusi online lainnya. Sebagian besar warganet mempertanyakan tindakan penertiban yang dilakukan petugas, menganggap bahwa selama tidak mengganggu ketertiban umum, seharusnya kreativitas anak muda seperti ini didukung, bukan malah diusir.
“Dia cuma ngamen sambil live, gak ganggu siapa-siapa. Malah keren, bisa cari uang halal dari bakat sendiri,” tulis seorang warganet dalam salah satu kolom komentar. Beberapa lainnya menyebut bahwa kawasan Bundaran HI memang sering jadi spot publik ekspresi, sehingga apa yang dilakukan TikToker itu dianggap sah-sah saja selama tidak mengganggu arus lalu lintas atau pejalan kaki.
Namun tidak semua komentar bernada dukungan. Ada juga sebagian masyarakat yang menilai bahwa tindakan Satpol PP sudah tepat. Mereka menganggap bahwa aksi ngamen, meski kreatif, tetap harus tunduk pada peraturan daerah dan etika ruang publik. Apalagi Bundaran HI dikenal sebagai area strategis yang padat dan sering jadi simbol wajah ibu kota.
“Kalau dibiarkan, nanti semua orang ngamen di situ. Bisa jadi liar dan semrawut. Ada tempatnya masing-masing buat ekspresi,” tulis akun lain dengan nada lebih kritis.
Satpol PP sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi panjang lebar terkait penertiban ini, namun informasi sementara menyebutkan bahwa kegiatan viral tersebut tidak memiliki izin dan dilakukan di area yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas sejenis. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tanpa kekerasan.
Viral Suara Publik: Kreativitas vs Ketertiban
Kasus ini kembali membuka diskusi lama yang belum selesai: sampai di mana batas ruang publik untuk ekspresi personal? Di satu sisi, banyak yang ingin mendukung kreativitas generasi muda yang memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk berkarya dan mencari penghasilan. Tapi di sisi lain, ada keinginan menjaga keteraturan dan keindahan ruang publik, apalagi di area simbolis seperti Bundaran HI.
Aksi ini bukan yang pertama, dan kemungkinan besar bukan yang terakhir. Namun jelas, masyarakat kini makin kritis dalam menilai tindakan aparat maupun pelaku konten. Suara-suara publik pun terbagi: ada yang berharap pemerintah lebih adaptif terhadap perubahan zaman, ada pula yang ingin aturan ditegakkan tanpa kompromi.