
Mahasiswi ITB Membuat Meme Prabowo-Jokowi
Publik.one Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan terkait penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuat dan menyebarkan meme berisi penggabungan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Menurut Hasan, langkah terbaik terhadap mahasiswi tersebut bukanlah tindakan hukum semata, melainkan pendekatan edukatif. Ia menyarankan agar mahasiswa tersebut di bina dan di berikan pemahaman, bukan justru di tekan dengan proses hukum.
“Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik di bina ya, karena masih sangat muda, bisa di bina, bukan di hukum gitu,” kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Hasan menegaskan bahwa mahasiswa yang aktif menyampaikan kritik seharusnya tidak langsung di hadapkan pada proses hukum, melainkan perlu di berikan edukasi dan pembinaan yang konstruktif. Namun, ia juga menekankan bahwa tindakan hukum tetap bisa di pertimbangkan jika terdapat unsur tindak pidana dalam perilaku mereka. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi selama tidak melanggar hukum.
“Bukan di hukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu,” sebutnya.
“Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya, kita serahkan saja itu kepada penegak hukum,” lanjutnya.
Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak berniat melaporkan atau mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut. Namun demikian, ia menyayangkan tindakan itu karena menurutnya kebebasan berekspresi tetap harus di sertai dengan rasa tanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
“Kita nggak tahu, kan Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan. Kalau menyayangkan, tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus di isi dengan hal-hal yang bertanggung jawab,” ucap dia.
“Bukan dengan hal-hal yang menjurus pada mungkin penghinaan atau kebencian. Tapi tetap saja, Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan,” tambahnya.
Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah di amankan oleh pihak kepolisian setelah mengunggah sebuah meme yang menampilkan gabungan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan maksud merendahkan. Mahasiswi tersebut kini telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Informasi ini di sampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Ia juga mengonfirmasi bahwa SSS saat ini di tahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah (jadi tersangka), di tahan di Bareskrim,” kata Kombes Erdi kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
ITB Buka Suara
ITB mengklarifikasi mahasiswanya yang ditangkap. Ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Institut Teknologi Bandung menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial. Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Nurlaela mengatakan orang tua mahasiswi tersebut sudah datang ke ITB hari ini. Orang tua mahasiswi itu meminta maaf.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” lanjutnya.